. KOMPETENSI GURU PROFESIONAL DAN LITERASI BAGI PROFESI GURU | Tisu Kado
Efek Blog

Rabu, 20 November 2024

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL DAN LITERASI BAGI PROFESI GURU

,


UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)

KOMPETENSI GURU PROFESIONAL DAN LITERASI

BAGI PROFESI GURU

 

Ditulis Guna Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Kuliah Pengembangan Guru Profesional Berliterasi Pancasila

 

 

Disusun Oleh:

Leli Nur Hidayati                    1924710198

 

 

 

 

PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING

PENDIDIKAN PROFESI GURU

UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL

TAHUN 2024/2025

 


KOMPETENSI GURU PROFESIONAL DAN LITERASI BAGI PROFESI GURU

Abstrak

Kompetensi guru professional dan literasi merupakan dua aspek penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pada abad ke-21 ini, teknologi semakin berkembang kemampuan literasi tidak hanya untuk peserta didik saja, tetapi juga bagi para guru. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesar, peran guru tidak hanya terbatas pada penyampaian materi atau pengetahuan saja, tetapi mencakup kemampuan untuk membimbing peserta didik dalam mengakses, menganalisis, dan menggunakan informasi secara efektif.

Kompetensi guru professional ada 4 yaitu: kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional. Selain keempat kompetensi guru professional, kita sebagai guru juga harus memiliki soft skill yang baik.

Kata kunci : kompetensi guru professional, soft skill, budaya literasi



A.  PENDAHULUAN

Kompetensi guru professional dan literasi merupakan dua aspek yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Di era yang semakin berkembang ini, kemampuan literasi tidak hanya menjadi bekal untuk peserta didik saja, tetapi guru juga memerlukan kemampuan literasi tersebut. Seiring dengan perkembangan teknologi pada zaman ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pendidik. Selain peserta didik yang dituntut untuk dapat bersaing di era ini, tenaga pendidik khususnya guru juga dituntut untuk dapat mengikuti setiap perkembangan yang ada, agar dapat memberikan pembelajaran yang efektif dan interaktif sehingga memaksimalkan potensi yang ada dalam diri peserta didik.

Dalam konteks pendidikan yang terus berubah, kompetensi guru professional semakin genting. Seorang guru tidak hanya menjadi penyalur informasi saja, tetapi sebagai fasilitator yang dituntut untuk mampu membimbing peserta didik dalam mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif. Oleh karena itu, guru perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang topik layanan yang akan disampaikan oleh guru khususnya guru Bimbingan dan Konseling karena sebelum memberikan topik layanan bimbingan klasikal, guru Bibingan dan Konseling harus melakukan assessment kebutuhan peserta didik terlebih dahulu sehingga layanan yang diberikan akan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Sementara itu, literasi di era digital bukan hanya sekedar kemampuan membaca dan menulis. Literasi informasi, literasi digital, dan literasi media menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan abad 21 ini. Guru yang memiliki kemampuan literasi yang baik dapat membantu peserta didik untuk mengarahkan berbagai sumber informasi, menganalisis materi secara ktitis, dan menggunakan teknologi secara efektif dalam pembelajarannya.

Keterkaitan antara kompetensi professional guru dan budaya literasi juga terlihat dalam bagaimana guru menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Lingkungan belajar juga merupakan bagian penting dari proses pembelajaran.

B.  PEMBAHASAN

1.      1.   Kompetensi Guru Profesional

Kompetensi guru professional mencakup banyak hal seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mengajar dengan baik. Berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi guru dibagi menjadi 4 kategori, yaitu:

a.  Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevalusi pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi pedagogic yang baik dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan karakteristik siswa.

b.   Kompetensi Kepribadian yaitu melibatkan sikap dan perilaku guru yang mencerminkan integritas, etika professional, serta kemampuan untuk menjadi teladan bagi siswa. Guru yang memiliki kompetensi ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hal moral maupun social.

c.    Kompetensi Sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk siswa, orangtua, dan rekan sejawat. Guru yan memiliki kompetensi social yang tinggi dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun pendidikan yang lebih baik.

d.      Kompetensi Profesional yaitu berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru. Guru yang professional harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bidang studi yang diampunya, serta mampu menyampaikan materi tersebut dengan cara yang efektif dan menarik bagi siswa.

Berdasarkan keempat kompetensi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru tidak hanya meliputi proses belajar dan mengajar saja melainkan kempuan interpersonal, moral, dan professional juga harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kompetensi guru professional sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Guru yang memiliki kompetensi tinggi dapat memberikan ilmu yang berkualitas sehingga dapat mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, serta membantu peserta didik menghadapi tantangan di abad ke 21. Peneliti menunjukan bahwa guru yang cakap dalam mengolah informasi dapat meningkatkan berbagai kompetensi dan keahlian dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru professional. Diungkapkan oleh (Wardoyo et al., 2017) bahwa profesionalisme seorang guru dapat dilihat apabila dalam dirinya melekat sikap dedikatif terhadap tugasnya, termasuk dalam berbagai program-program yang dicanankan oleh pemerintah yang bertujuan untuk memajukan masyarakat.

Selain 4 kompetensi guru yang harus dikuasai, soft skills memiliki peran yang sangat penting. Secara tidak langsung jika kita perhatikan, soft skill dapat mempengaruhi kualitas diri seseorang tersebut seperti: cara orang tersebut berinterakasi dengan orang lain, bagaimana menghadapi tantangan, dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Seseorang dengan soft skill yang kuat akan lebih dapat mengatasi tantangan ataupun hambatan yang ada, dapat membangun hubungan yang positif dan harmonis, dan menunjukan kinerja yang lebih tinggi. Berikut beberapa alasan mengapa soft skill sangat penting:

a.   Memiliki skill komunikasi yang efektif sehingga membantu seseorang menyampaikan ide dengan jelas, memahami instruksi, dan memudahkan berkolaborasi dengan tim.

b.   Kemampuan beradaptasi dalam dunia kerja perubahan-perubahan itu pasti dan kemampuan beradaptasi yang tinggi dapat secara langsung membuat seseorang tersebut dengan mudah mengikuti perubahan-perubahan yang ada.

c.   Empati dan kecerdasan emosional, dalam dunia pekerjaan memahami emosi dan pemikiran orang lain adalah sesuatu yang penting. Seseorang dengan kecerdasan emosional yang tinggi juga tidak kalah penting dari semuanya karena seseorang dengan kecerdasan emosional yang baik akan menjadi seseorang yang tenang. Tenang dalam artian dapat menempatkan diri dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah dengan kepada dingin.

d.   Kepemimpinan dan management sangat penting untuk dimiliki karena kemampuan memimpin, mengambil inisiatif, memecahkan masalah, dan kemampuan mengajak ataupun menginspirasi orang lain dapat membantu individu tersebut berkembang menjadi pemimpin yang hebat.

 

2.       2. Budaya Literasi

Budaya literasi adalah kebiasaan membaca dan menulis yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Dalam konteks pendidikan, budaya literasi tidak hanya melibatkan kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan untuk mengakses, menggunaan, menafsirkan, dan mengkomunikasikan informasi secara efektif. Menurut Fitriyani (2016) peran guru dalam literasi di sekolah antara lain menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan literasi seperti buku-buku, pojok baca, poster, kata-kata motivasi, dan bahan kaya teks lainnya. Saat ini jika kita perhatikan baik-baik dalam setiap kelas suatu sekolah pasti sudah ada pojok bacanya, namun terkadang masih banyak memerlukan ketersediaan buku yang memadai.

Budaya literasi sangat berperan penting dalam peningkatan pendidikan karakter pada setiap individu baik untuk guru maupun peserta didik. Dengan membangun budaya literasi yang kuat, dapat meningkatkan beberapa keahlian, seperti:

a.   Meningkatkan pemahaman informasi sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat.

b.   Mengembangkan pola pikir yang kritis, melalui kegiatan membawa dan menulis, individu dapat mengasah kemampuan berpikir kritis yang sangat penting dalam menghadapi tantangan di abad ke-21.

c.   Membangun karakter melalui literasi kita diajarkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung jawab, dan rasa ingin tahu yang membuat kita selalu ingin membaca.

d.   Memperkaya perbendaharaan kalimat kita.

3.      3.  Hubungan Antara Kompetensi Profesional dan Budaya Literasi

Kompetensi professional guru dan budaya literasi saling berkaitan erat. Guru yang memiliki literasi tinggi tentunya menjadi nilai plus tersendiri, karena dapat merancang pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif. Guru yang memiliki pemikiran kritis akan mencetak peserta didik yang berpikir kritis juga, karena guru dapat memberikan pertanyaan-pertanyaan pematik agar peserta didik dapat berpikir secara kritis. Melalui praktik baik dalam literasi, guru dapat meningkatkan kemampuan pedagogiknya. Dengan demikian, pengembangan kedua aspek ini harus dilakukan secara bersamaan.


C.  PENUTUP

Kompetensi guru professional dan budaya literasi adalah dua elemen penting yang harus dimiliki oleh setiap guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan mengembangkan kedua aspek ini secara bersamaan, diharapkan para guru dapat menjadi teladan bagi peserta didik dalam hal membaca dan menulis serta mampu menghadapi tantangan pendidikan di abad ke-21. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dan Lembaga pendidikan dapat terus mendukung pengembangan kompetensi ini melalui program-program pelatihan dan penguatan budaya literasi di sekolah-sekolah.



DAFTAR PUSTAKA

 

Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005

tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

 

Fitriyani, Piya. 2016. Peran Guru dalam Mengembangkan Gerakan Literasi Melalui Kegiatan Kunjungan Perpustakaan di Kelas 2 Sekolah Dasar.

 

Wardoyo, C., Herdiani, A., & Sulikah,. (2017). Teacher Professionalism: Analysis of Profeeionalism Phases. International education Studies, 10(4), 90-100. https://doi.org/10.5539/ies.v10n4p90

 

 


0 komentar to “KOMPETENSI GURU PROFESIONAL DAN LITERASI BAGI PROFESI GURU”

Posting Komentar

 

Tisu Kado Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates