UJIAN
TENGAH SEMESTER (UTS)
KOMPETENSI GURU PROFESIONAL DAN LITERASI
BAGI PROFESI GURU
Ditulis
Guna Memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Kuliah Pengembangan Guru
Profesional Berliterasi Pancasila
Disusun Oleh:
Leli Nur Hidayati 1924710198
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
PENDIDIKAN PROFESI GURU
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
TAHUN 2024/2025
KOMPETENSI
GURU PROFESIONAL DAN LITERASI BAGI PROFESI GURU
Abstrak
Kompetensi
guru professional dan literasi merupakan dua aspek penting dalam meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia. Pada abad ke-21 ini, teknologi semakin
berkembang kemampuan literasi tidak hanya untuk peserta didik saja, tetapi juga
bagi para guru. Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesar, peran
guru tidak hanya terbatas pada penyampaian materi atau pengetahuan saja, tetapi
mencakup kemampuan untuk membimbing peserta didik dalam mengakses,
menganalisis, dan menggunakan informasi secara efektif.
Kompetensi
guru professional ada 4 yaitu: kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian,
kompetensi social, dan kompetensi professional. Selain keempat kompetensi guru professional,
kita sebagai guru juga harus memiliki soft skill yang baik.
Kata kunci :
kompetensi guru professional, soft skill, budaya literasi
A. PENDAHULUAN
Kompetensi
guru professional dan literasi merupakan dua aspek yang sangat penting dalam
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Di era yang semakin berkembang
ini, kemampuan literasi tidak hanya menjadi bekal untuk peserta didik saja, tetapi
guru juga memerlukan kemampuan literasi tersebut. Seiring dengan perkembangan
teknologi pada zaman ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pendidik. Selain
peserta didik yang dituntut untuk dapat bersaing di era ini, tenaga pendidik
khususnya guru juga dituntut untuk dapat mengikuti setiap perkembangan yang
ada, agar dapat memberikan pembelajaran yang efektif dan interaktif sehingga memaksimalkan
potensi yang ada dalam diri peserta didik.
Dalam
konteks pendidikan yang terus berubah, kompetensi guru professional semakin genting.
Seorang guru tidak hanya menjadi penyalur informasi saja, tetapi sebagai
fasilitator yang dituntut untuk mampu membimbing peserta didik dalam
mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif. Oleh karena
itu, guru perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang topik layanan yang
akan disampaikan oleh guru khususnya guru Bimbingan dan Konseling karena
sebelum memberikan topik layanan bimbingan klasikal, guru Bibingan dan
Konseling harus melakukan assessment kebutuhan peserta didik terlebih dahulu
sehingga layanan yang diberikan akan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sementara
itu, literasi di era digital bukan hanya sekedar kemampuan membaca dan menulis.
Literasi informasi, literasi digital, dan literasi media menjadi bagian yang
tidak dapat dipisahkan dari pendidikan abad 21 ini. Guru yang memiliki
kemampuan literasi yang baik dapat membantu peserta didik untuk mengarahkan
berbagai sumber informasi, menganalisis materi secara ktitis, dan menggunakan
teknologi secara efektif dalam pembelajarannya.
Keterkaitan
antara kompetensi professional guru dan budaya literasi juga terlihat dalam
bagaimana guru menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Lingkungan belajar
juga merupakan bagian penting dari proses pembelajaran.
B. PEMBAHASAN
1. 1. Kompetensi Guru Profesional
Kompetensi guru professional mencakup banyak hal seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mengajar dengan baik. Berdasarkan Undang-Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi guru dibagi menjadi 4 kategori, yaitu:
a. Kompetensi
Pedagogik yaitu kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan
mengevalusi pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi pedagogic yang baik
dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menggunakan berbagai
strategi yang sesuai dengan karakteristik siswa.
b. Kompetensi
Kepribadian yaitu melibatkan sikap dan perilaku guru yang mencerminkan
integritas, etika professional, serta kemampuan untuk menjadi teladan bagi
siswa. Guru yang memiliki kompetensi ini diharapkan dapat menjadi contoh yang
baik dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hal moral maupun social.
c. Kompetensi
Sosial yaitu kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan
berbagai pihak, termasuk siswa, orangtua, dan rekan sejawat. Guru yan memiliki
kompetensi social yang tinggi dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam
membangun pendidikan yang lebih baik.
d. Kompetensi
Profesional yaitu berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran yang diajarkan
oleh guru. Guru yang professional harus memiliki pengetahuan yang mendalam
tentang bidang studi yang diampunya, serta mampu menyampaikan materi tersebut
dengan cara yang efektif dan menarik bagi siswa.
Berdasarkan
keempat kompetensi di atas maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru tidak
hanya meliputi proses belajar dan mengajar saja melainkan kempuan interpersonal,
moral, dan professional juga harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi
guru professional sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Guru yang memiliki kompetensi tinggi dapat memberikan ilmu yang berkualitas
sehingga dapat mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, serta membantu
peserta didik menghadapi tantangan di abad ke 21. Peneliti menunjukan bahwa
guru yang cakap dalam mengolah informasi dapat meningkatkan berbagai kompetensi
dan keahlian dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru professional. Diungkapkan
oleh (Wardoyo et al., 2017) bahwa profesionalisme seorang guru dapat dilihat
apabila dalam dirinya melekat sikap dedikatif terhadap tugasnya, termasuk dalam
berbagai program-program yang dicanankan oleh pemerintah yang bertujuan untuk
memajukan masyarakat.
Selain
4 kompetensi guru yang harus dikuasai, soft skills memiliki peran yang
sangat penting. Secara tidak langsung jika kita perhatikan, soft skill
dapat mempengaruhi kualitas diri seseorang tersebut seperti: cara orang
tersebut berinterakasi dengan orang lain, bagaimana menghadapi tantangan, dan
beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Seseorang dengan soft skill yang
kuat akan lebih dapat mengatasi tantangan ataupun hambatan yang ada, dapat
membangun hubungan yang positif dan harmonis, dan menunjukan kinerja yang lebih
tinggi. Berikut beberapa alasan mengapa soft skill sangat penting:
a. Memiliki
skill komunikasi yang efektif sehingga membantu seseorang menyampaikan
ide dengan jelas, memahami instruksi, dan memudahkan berkolaborasi dengan tim.
b. Kemampuan
beradaptasi dalam dunia kerja perubahan-perubahan itu pasti dan kemampuan
beradaptasi yang tinggi dapat secara langsung membuat seseorang tersebut dengan
mudah mengikuti perubahan-perubahan yang ada.
c. Empati
dan kecerdasan emosional, dalam dunia pekerjaan memahami emosi dan pemikiran
orang lain adalah sesuatu yang penting. Seseorang dengan kecerdasan emosional
yang tinggi juga tidak kalah penting dari semuanya karena seseorang dengan
kecerdasan emosional yang baik akan menjadi seseorang yang tenang. Tenang dalam
artian dapat menempatkan diri dengan baik dan dapat menyelesaikan masalah
dengan kepada dingin.
d. Kepemimpinan
dan management sangat penting untuk dimiliki karena kemampuan memimpin,
mengambil inisiatif, memecahkan masalah, dan kemampuan mengajak ataupun
menginspirasi orang lain dapat membantu individu tersebut berkembang menjadi
pemimpin yang hebat.
2. 2. Budaya
Literasi
Budaya
literasi adalah kebiasaan membaca dan menulis yang menjadi bagian penting dalam
kehidupan sehari-hari. Dalam konteks pendidikan, budaya literasi tidak hanya
melibatkan kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan untuk
mengakses, menggunaan, menafsirkan, dan mengkomunikasikan informasi secara
efektif. Menurut Fitriyani (2016) peran guru dalam literasi di sekolah antara
lain menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan literasi seperti
buku-buku, pojok baca, poster, kata-kata motivasi, dan bahan kaya teks lainnya.
Saat ini jika kita perhatikan baik-baik dalam setiap kelas suatu sekolah pasti
sudah ada pojok bacanya, namun terkadang masih banyak memerlukan ketersediaan
buku yang memadai.
Budaya
literasi sangat berperan penting dalam peningkatan pendidikan karakter pada
setiap individu baik untuk guru maupun peserta didik. Dengan membangun budaya
literasi yang kuat, dapat meningkatkan beberapa keahlian, seperti:
a. Meningkatkan
pemahaman informasi sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
b. Mengembangkan
pola pikir yang kritis, melalui kegiatan membawa dan menulis, individu dapat
mengasah kemampuan berpikir kritis yang sangat penting dalam menghadapi
tantangan di abad ke-21.
c. Membangun
karakter melalui literasi kita diajarkan nilai-nilai seperti disiplin, tanggung
jawab, dan rasa ingin tahu yang membuat kita selalu ingin membaca.
d. Memperkaya
perbendaharaan kalimat kita.
3. 3. Hubungan
Antara Kompetensi Profesional dan Budaya Literasi
Kompetensi
professional guru dan budaya literasi saling berkaitan erat. Guru yang memiliki
literasi tinggi tentunya menjadi nilai plus tersendiri, karena dapat merancang
pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dan kreatif. Guru
yang memiliki pemikiran kritis akan mencetak peserta didik yang berpikir kritis
juga, karena guru dapat memberikan pertanyaan-pertanyaan pematik agar peserta
didik dapat berpikir secara kritis. Melalui praktik baik dalam literasi, guru
dapat meningkatkan kemampuan pedagogiknya. Dengan demikian, pengembangan kedua
aspek ini harus dilakukan secara bersamaan.
C. PENUTUP
Kompetensi
guru professional dan budaya literasi adalah dua elemen penting yang harus
dimiliki oleh setiap guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dengan mengembangkan
kedua aspek ini secara bersamaan, diharapkan para guru dapat menjadi teladan
bagi peserta didik dalam hal membaca dan menulis serta mampu menghadapi
tantangan pendidikan di abad ke-21. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dan Lembaga
pendidikan dapat terus mendukung pengembangan kompetensi ini melalui
program-program pelatihan dan penguatan budaya literasi di sekolah-sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas. (2005). Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen.
Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Fitriyani, Piya. 2016. Peran
Guru dalam Mengembangkan Gerakan Literasi Melalui Kegiatan Kunjungan
Perpustakaan di Kelas 2 Sekolah Dasar.
Wardoyo, C., Herdiani,
A., & Sulikah,. (2017). Teacher Professionalism: Analysis of
Profeeionalism Phases. International education Studies, 10(4), 90-100. https://doi.org/10.5539/ies.v10n4p90